Riau  

Buruh Tani Curi Sepeda Motor dan Mobil di Riau, Alasan Ekonomi Jadi Motif

PEKANBARU – Seorang buruh tani berinisial PS alias Prengky (29) ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan terjadi di daerah Tapung pada Kamis (2/1/2025), berkat koordinasi antara Tim Reskrim Polsek Tapung dan Polsek Binawidiya.

Kanit Reskrim Polsek Binawidiya, Iptu Santo Morlando, mengungkapkan bahwa tersangka mencuri sepeda motor merek Vixion di Areal Pergudangan Panel Beton, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidiya, Pekanbaru, pada Rabu (11/12/2024).

Menurut Santo, Prengky mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut karena tidak memiliki kendaraan untuk pulang ke kampung halamannya di daerah Petapahan.

Tersangka melihat kesempatan saat pemilik motor tertidur dan lupa mengamankan kendaraannya.

Selain itu, Santo mengungkapkan bahwa tersangka juga diduga sebagai spesialis pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Pekanbaru.

Tersangka mengaku telah mencuri mobil L300 pada 26 Desember 2024 di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan rumah makan Surya Minang.

Dalam aksinya, Prengky dibantu oleh rekannya yang kini menjadi buronan, berinisial HB alias Hendra Tato.

Tersangka mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi.

“Saya terpaksa melakukannya karena kesulitan ekonomi,” ujar Prengky.

Kini, PS telah diamankan di Mapolsek Binawidiya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.(*)