Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, resmikan pemakaian jalan usaha tani melalui Dana Desa (DDS) tahun 2024 di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Senin (15/7). Jalan usaha tani dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sekitar, untuk memperlancar pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian atau sebaliknya mengangkut hasil produksi pertanian dari lahan.
Program pemerintah dalam pembangunan fisik dilakukan secara bertahap, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Baik itu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. “Pembangunan harus melihat skala prioritas, kebutuhan yang mendesak yang dapat digunakan orang banyak. Membawa hasil pertanian, mempermudah akses pendidikan dan lainnya,” ujar Safaruddin.
Menurutnya, jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian. “Pekerjaan jalan usaha tani mulai dari awal yang berupa pematang sawah. Jalan yang menghubungkan Jorong Balai Talang, Jorong Pincuran Batuang dan Jorong Ketinggian. Panjang jalan 166 Meter lebar 3 Meter melalui Dana Desa (DDS) tahun 2024, Rp384.764.400, dengan 120 hari. Pelaksana TPK Jorong Pincuran Botuang. Dengan selesainya pekerjaan jalan usaha tani ini, dapat mempermudah urusan, usaha tani dan pendidikan,” tamabahnya.
Sementara warga setempat Fitria dan Afroza kader Posyandu dan Bundo Kanduang sangat berterima kasih kepada Bupati, yang telah meresmikan jalan Usaha tani, yang mempermudah akses jalur transportasi dan usaha tani masyarakat. Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga meletakkan batu pertama pembangunan Panti Asuhan dan Lembaga Pendidikan Islam Nur Animar Djamil, atas bantuan donatur perantau Arfan dari Menado. (207)