Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Jalan Tol

PARIK MALINTANG – Bupati H. John Kenedy Azis, Selasa (23/6) siang, menemui Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan penyelesaian penggantian lahan milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang digunakan sebagai lokasi rest area Jalan Tol Padang–Sicincin.

Bupati JKA yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Pelaksana BPBD secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Kementerian PU terkait penggantian kawasan rest area tersebut.

Menurut John Kenedy Azis, aset yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional itu perlu mendapatkan kepastian penyelesaian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan pengelolaan aset dikemudian hari.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penuh pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin sebagai proyek strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah. Namun, aset pemerintah daerah yang dimanfaatkan juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  SOG-I Sumbar Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah di Padang Pariaman

Bupati menjelaskan bahwa mekanisme penggantian dapat dilakukan dalam bentuk ganti rugi berupa uang atau dalam bentuk dukungan pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Salah satu yang diusulkaannya adalah dukungan untuk kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten yang hingga saat ini masih belum tuntas.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tertib secara administrasi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai aspek teknis dan administratif terkait status aset serta mekanisme penggantian lahan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Bupati JKA Bahas Rencana Pembangunan RSUD bersama Pimpinan PT SMI

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar proses penyelesaian aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan hak-hak daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan terbangunnya Jalan Tol Padang–Sicincin, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap konektivitas yang semakin baik dapat membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Ranah Saiyo Sakato. Demikian Dinas Kominfo merilis. (drm)