Bupati JKA Minta Lokasi Huntara Dijadikan Huntap

PARIK MALINTANG – Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, Selasa (23/6) kemarin menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kementerian Dalam Negeri.
Dinas Kominfo merilis, dalam rapat yang dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari tersebut, Bupati turut didampingi Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD dan Kepala BPBD.
Pada kesempatan itu, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan harapan agar lahan hunian sementara (huntara) di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai yang saat ini merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Harapan itu disampaikan Bupati dihadapan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang turut hadir dalam rapat tersebut. Menurut Bupati JKA, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap sekali dukungan pemerintah pusat agar status dan pemanfaatan lahan itu dapat disesuaikan demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan agar lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam yang merupakan aset PT PLN (Persero), dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Bupati JKA menegaskan bahwa keberlanjutan tempat tinggal bagi warga terdampak bencana menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, sehingga lahan yang saat ini digunakan sebagai hunian sementara dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek infrastruktur, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga dan BUMN, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Padang Pariaman dapat berjalan lebih cepat, sehingga masyarakat yang terdampak bencana segera memperoleh hunian tetap yang layak dan memberikan kepastian untuk menata kembali kehidupan mereka. (drm)