Bupati Irdinansyah Tetapkan Tujuh Hari Tanggap Darurat

BATUSANGKAR – Bupati H. Irdinansyah Tarmizi menetapkan, tanggap darurat bencana galodo dan tanah longsor di Kecamatan Lintau Buo Utara selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis (11/10), dan dapat diperpanjang apabila kondisi membutuhkan.

Terkait dengan itu, Irdinansyah menginstruksikan kepada instansi terkait agar memprioritaskan untuk mengevakuasi manusia terdampak. Musibah Kamis (11/10) pukul 18.30 WIB itu yang menelan korban empat orang meninggal dunia, warga Nagari Tanjuang Bonai, enam orang dirawat di rumah sakit/puskesmas, dan dua orang lagi masih dicari.

Dalam masa tanggap darurat itu, bupati juga meminta petugas melacarkan jalur transportasi, mempermantap manajemen relawan kebencanaan, memobilisasi alat-alat berat dan chain saw untuk membersihkan material longsor, memberikan bantuan kepada korban, dan mengaktifkan dapur umum untuk menyediakan logistik.

Kasubag Humas Setdakab Tanah Datar Muharwan, dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada Singgalang menyebut, bupati juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menuampaikan rekomendasi kepada BPBD Tanah Datar sebagai dasar acuan status tanggap darurat, menghimpun kebutuhan darurat, dan mempercepat realisasi bantuan tanggap darurat.

“Posko tanggap daruratnya ditetapkan di Mapolsek Lintau Buo Utara. Warga yang membutuhkan informasi dan berniat menyerahkan bantuan, dapat berkoordinasi dengan petugas yang ada di posko itu,” jelasnya.

Usai rapat penetapan status tanggap darurat, Jumat (12/10) senja, Bupati Irdinansyah bersama sejumlah pejabat terkait lainnya langsung meninjau kerusakan infrastruktur, termasuk jaringan irigasi dan sawah-sawah milik masyarakat.(mus)