Buku Kebijakan Hu‎Kum Pidana dalam Pemberantasan Tradisi Omerta Dibedah

PADANG – Sejumlah akademisi hukum di berbagai civitas akademika melakukan pembedahan buku Kebijakan Hu‎kum Pidana dalam pemberantasan tradisi omerta tipikor di Indonesia‎, secara daring, yang di fasilitas Harian Singgalang, Jumat (8/10).

Peserta bedah buku ini tidak hanya saja akademisi hukum, tetapi juga dihadiri para mahasiswa. Penulis buku, Roni Efendi, mengucapkan terima kasih kepada Harian Singgalang, yang telah memberikan kesempatan yang luar biasa untuk fasilitas mendiskusikan buku yang baru terbit ini.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Harian Singgalang, yang memberikan fasilitas ini untuk membedah karya saya ini melalui FGD live zoom ini,” kata Roni.

Roni mengatakan, perjalanan panjang buku ini cukup panjang, ide awal menulis buku ini, ketika dirinya mengikuti program seleksi pendidikan S3 di Universitas Diponegoro Semarang.

“Buku ini saya coba masukkan ke dalam penelitian kompetitif dosen, alhamdulillah banyak memberikan input saat seminar dan bisa menerbitkan buku dan karya perdana saya ini,” ujar Roni.

Sementara itu, Pembedah Buku, Dr. Heny Yuningsih, mengatakan, pihaknya selalu meneliti tindak pidana korupsi yang telah ditulis oleh penulis.

“Jujur saya sangat tertarik sekali, jika mendapatkan sof copy dari judul buku ini. Saya menyerap pertama kali, umerta yang diangkat disini kis langsung,” katanya.

Dikatakan, di dalam buku ini untuk subtansinya sangat lengkap. ‎Di dalam buku ini, penulis menelaah kebijakan hukum pidana khusus.

“Buku ini layak menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa dan praktisi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini seluruh peserta live zoom akan memperebutkan doorprize yang telah disediakan.

Pembedah 2 Dr. ULya Utsani memberi apresiasi atas buku yang ditulis Roni Efendi. Ia mengharapkan, akan ada karya berikutnya untuk menyempurnakan buku tersebut. Kegiatan bedah buku yang dimoderatori Dr. Elsy Renie berlangsung antusias dengan banyaknya partisipan yang hadir menyaksikan. (deri)