Bukan Merah, Padang Panjang Status Zona Kuning

H. Nuryanuwar

PADANG PANJANG – Kepala Dinas Kesehatan H. Nuryanuwar menegaskan, Kota Padang Panjang saat ini berstatus zona kuning, bukan zona merah. Status zona kuning itu ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar.

“Saya sudah konfirmasi ke pihak Satgas Covid Provinsi Sumatra Barat, status Kota Padang Panjang zona kuning,” kata Nuryanuwar kepada topsatu.com via HP, Minggu (13/9).

Sebelumnya beredar informasi di berbagai media sosial bahwa Padang Panjang berstatus zona merah. Informasi tersebut dirilis oleh Penerintah Pusat. Sontak, informasi itu menjadi bahan diskusi banyak pihak.

Nuryanuwar tidak menampik informasi tersebut. Hanya saja, status zona merah itu ditetapkan pusat hanya berdasarkan data publish atau pertambahan kasus positif tiap hari.

“Saat Pemerintah Pusat Pusat mengeluarkan rilis beberapa hari lalu, kebetulan kasus positif kita kebetulan sedang meningkat. Dengan menggunakan data publish itu, Padang Panjang dinyatakan zona merah,” jelasnya.

Berbeda dengan pusat, Satgas Covid Pemprov Sumbar dalam menetapkan status satu daerah menggunakan onset dengan 15 indikator. Selain pertambahan kasus, indikator lain diantaranya angka kematian, jumlah pasien sembuh, PDP, ODP, serta jumlah swab.

“Data diolah sekali seminggu berdasarkan 15 indikator tersebut. Setelah dievaluasi, Padang Panjang masih berada di zona kuning. Dalam minggu ini kasus memang bertambah, namun yang sembuh juga bertambah dan hingga saat ini tidak ada pasien meninggal,” jelasnya.

Hingga hari ini, lanjut Nuryanuwar, akumulatif jumlah pasien positif di Kota Padang Panjang berjumlah 98 orang. Dari 98 orang itu, 57 telah sembuh dan 41 orang masih menjalani isolasi.

Guna memutus mata rantai penyebaran covid, Nuryanuwar kembali mengingatkan segenap lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyerbaran Covid-19,” tegasnya. (Jas)