Hukum  

Bubarkan Tawuran di Rawang, Polsek Padang Selatan Amankan Dua Remaja

Dua remaja diamankan saat tawuran. (ist)

PADANG – Polsek Padang Selatan membubarkan aksi tawuaran dua kelompok pemuda di Simpang Bukit Putus dekat kantor Bea Cukai, Rawang, Padang, Minggu (28/2) pukul 04.30 WIB.

Petugas mengamankankan dua remaja belasan tahun berikut empat batu yang diduga digunakan untuk tawuran serta satu sepeda motor.

“Dua remaja kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan.

AKP Ridwan mengatakan, perisitwa tawuran itu diketahui setelah petugas mendapat laporan masyarakat. Ia bersama Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra beserta enam personel mendatangi TKP tawuran.

Sesampai di TKP, massa tawuran tengah saling lempar batu. Untuk mencegah aksi semakin meluas, petugas membubarkan kedua massa tawuran.

Melihat kedatangan petugas, massa tawuran kocar-kacir. Bahkan melakukan perlawanan kepada personel Polsek Padang Selatan sambil melemparkan batu dan kata kata kotor.

Anggota Polsek Padang Selatan mengamankan dua remaja yakni ZS dan SA. (mat)