Brutal! Suami Tendang Istri dan Anak Berusia 3 Tahun

TAHUNA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Soataloara, Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (20/1/2022).

KDRT dilakukan MGM (32) terhadap istrinya bernama Glaudia Kuas (23) dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.

“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/1/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan menanggapi postingan korban yang sudah viral di media sosial tersebut, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.

Karyawan sebuah koperasi itu diangkap saat sedang berada di sebuah rumah indekos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita. (inews)