BRI Tanggapi Kasus KUR Fiktif: Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud

Hak Jawab BRI

Terkait dengan pemberitaan Kejari Padang Tahan Eks Pegawai BRI Kasus KUR Fiktif, Rugikan Negara Hampir 2 Miliar, maka BRI menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:

  1. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
  2. BRI Kantor Cabang Khatib Sulaiman juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja tersebut.
  3. BRI Kantor Cabang Khatib Sulaiman mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
  4. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga  111 Tahun Pendirian Semen Padang Tiada Henti Membangun Negeri

Pemimpin Cabang BRI Khatib Sulaiman
Ary Juwono.(*)