BPKPD Kota Pariaman Gelar Optimalisasi dan Evaluasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

PARIAMAN – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman menggelar kegiatan “Optimalisasi dan Evaluasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” . Kegiatan ini diikuti Kepala OPD pengelola pajak dan rertribusi daerah di ruang rapat Walikota Pariaman Rabu (14/7).
Genius Umar mengatakan pajak daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan umum. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem pemungutan yang sederhana dan efisien, sehingga dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran pajak tersebut bagi masyarakat.

“Jadi salah satu cara untuk mencapai potensi pajak daerah adalah dengan cara mengoptimalisasi penerimaan pajak sesuai dengan potensi daerah, yaitu melalui pemutakhiran atau validasi data pajak daerah. Validasi data pajak daerah dapat dilakukan dengan pengecekan di lapangan secara bertahap apakah data wajib pajak masih sama atau sudah berubah. Jika terdapat perubahan perlu penyesuaian pada basis data tersebut,” jelas Genius Umar.

Ia meminta kepada seluruh OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi ini, bisa bekerja secara optimal kedepannya, sehingga langkah untuk mengoptimalisasi PAD ini bisa dilakukan. Kalau melihat kondisi pajak saat ini, masih berada dibawah 50%, dan ini memang perlu adanya peningkatan dari masing-masing OPD.

“Saya ucapkan terimakasih kepada instansi vertikal seperti Kajari, Dandim, Kapolres, Perwakilkan dari Lantamal II Telur Bayur, KSOP Teluk Bayur, atas partisipasinya dalam rapat ini. Mudah-mudahan hasil dari rapat ini nanti bisa kita kerjakan, dan bisa mencapai tujuan yang kita cita-citakan di program, untuk optimalisasi PAD Kota Pariaman kedepannya,” tukasnya. (agus)