BPKB Nganggur? Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayaan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya!

BPKB Nganggur, Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya!
BPKB Nganggur, Manfaatkan Pinjol PEGADAIAN dan Pembiayan Kreasi Multi Guna, Cek Syaratnya! (ilustrasi: Topsatu.com)

Persyaratan untuk mengajukan pinjaman ‘Kreasi Multi Guna’ Pegadaian adalah sebagai berikut:

– WNI berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun;

– Masa kerja 1 untuk karyawan tetap atau 3 tahun untuk karyawan tidak tetap;

– Menyerahkan dokumen seperti foto nasabah, fotokopi KTP dan pasangan atau keluarga dalam satu kartu keluarga (KK);

– Fotokopi kartu keluarga (KK);

– Foto jaminan kendaraan dan BPKB;

– Foto tempat kerja;

– Fotokopi izin praktek kerja atau usaha atau surat keterangan kerja dan sejenisnya;

– Fotokopi bukti kepemilikan tempat tinggal khusus pekerja sektor non formal;

– Fotokopi rekening listrik/telepon/air khusus pekerja/PBB untuk sektor non formal.

Untuk mengajukan pinjaman Kreasi Mitra Guna Pegadaian dapat dilakukan dengan cara mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.

Pembayaran angsuran Kreasi Multi Guna Pegadaian dapat melalui aplikasi Pegadaian Digital, agen Pegadaian dan outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.

Demikianlah informasi mengenai pinjaman dari Pegadaian yang bisa Anda ajukan secara online dan pinjaman yang bisa diajukan offline. Semoga bermanfaat. (RC7)