“Tentu kita ingin berperan, sesuai visinya BPK mendorong untuk pengelolaan keuangan lebih baik,”sebut Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi usai serah terima jabatan dari Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Pemut Aryo Wiboso, Kamis (5/9) di Aula BPK RI.
Meski begitu, mantan Kepala Perwakilan BPK RI DI Yogyakarta ini mengatakan WTP atau tidaknya suatu pemerintah daerah tergantung daerah itu sendiri, agar mereka bisa melakukan perbaikan bisa WTP.
Sebelumnya Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, perlu pemerintah daerah menjalin komunikasi dengan BPK. Karena BPK bertindak selaku pemeriksa. Diungkapkanya ada sejumlah persoalan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah daerah selalu muncul.
Persoalan itu diantaranya penataan aset pemerintah daerah. Karena selalu ada persoalan dalam laporan aset tersebut. Bahkan setiap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) persoalan itu tetap ada. Apalagi dengan perpindahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
“Ini kembali masalah aset, ada bupati/walikota tidak mau menyerahkan asetnya. Ini kembali jadi masalah, untuk itu perlu komunikasi dengan BPK. Karena jika dapat dijelaskan semua bahan lengkap tidak jadi masalah,”katanya.
Masalah lainnya adalah masalah administrasi. Contohnya di Pemprov Sumbar ada 21 ribu aparatur sipil negara (ASN). Semuanya tidak akan terawasi langsung oleh gubernur.
“Saya hanya bisa awasi eselon II, 21 ribu itu tidak bisa saya awasi. Makanya setiap tahun itu selalu ada saja persoalan muncul,”katanya.
Untuk itu ke depan masalah itu tidak akan menjadi kendala bagi pemerintah daerah lagi dalam LKPD. Karena aset juga mempengarahui laporahan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD, yang bermuara pada opini BPK.
Dalam kesempatan itu, Anggota V BPK RI Isma Yatun dalam sambutan tertulis mengatakan pergantian Kepala Perwakilan BPK Sumbar merupakan sebuah proses yang alami bagi setiap organisasi. Selain kebutuhan organisasi juga menjadi penyegaran. (104)