BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Bagi Atlet

PADANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serius dalam memberikan perlindungan bagi atlet di Indonesia. Sebab, atlet dinilai menjadi profesi yang memberikan kontribusi bagi daerah dan negara serta memiliki risiko yang tinggi.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengimbau agar setiap atlet bisa mendaftarkan dirinya atau dari KONI di setiap daerah untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua pekerjaan ada risikonya termasuk atlet yang lagi berjuang di Porprov saat ini harus ada perlindungannya”ujarnya.

Kepala Bidang Pemasaran Dwi Emanto Rahman Hajianto menyampaikan dalam penyelenggaraan Porprov XV Sumatera Barat dari cabang olahraga gulat ada tiga orang yang mengalami kecelakaan kerja.

“Satu orang dari Dhamasraya atas nama Ilham, satu orang dari Kota Padang, Bintang dan satu orang dari Pasaman Barat, bernama Hamka. Sebahagian dari mereka mengalami patang tulang, engsel bergeser, dioperasi dan pasang fan,” tuturnya.

Ditambahkannya, para atlet tersebut tidak perlu khawatir terhadap biaya di rumah sakit, karena BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover sampai sembuh termasuk pencabutan pen.

Ketua Koni Pasaman Barat menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan cover yang dilakukan terhadap atlet yang bertanding dalam porprov dari wilayahnya.

“Atlet kami jadi bisa fokus dalam bertanding dan tidak khawatir lagi terhadap biaya rumah sakit,” tuturnya.

Salah satu orangtua atas nama Bintang menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah putra saya telah dilayani dengan cover dengan baik. Pelayanannya sendiri tidak membebani keluarga dalam pengurusannya dari BPJS Ketenagakerjaan yang proaktif dalam pelayanan tenaga kerjanya yang mengalami kecelakaan kerja,” ujarnya.

Atlet-atlet tersebut dirawat di Rumah Sakit Siti Rahma sebagai Pusat Layanan Kecelakaan kerja (PLKK) yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (009)