BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

 

PADANG-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Padang, Yuniman Lubis membezuk dua pasien kecelakaan kerja, Dedi Saputra dan Afridhol. Keduanya merupakan karyawan PT. Syafiq Abadi.

“Peserta BPJS, Dedi Saputra di rawat di RSUP M Djamil Padang, sementara itu, Afridhol dirawat di RS Semen Padang. Biaya rumah sakit keduanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka merupakan peserta kami. Biayanya mulai dari pengobatan hingga perawatan,” jelas Yuniman Lubis didamping Kabid Pelayanan, Ferama Putri kepada Singgalang, beberapa waktu lalu.

Keduanya mengalami kecelakaan ketika bekerja. Secara tiba-tiba ada semburan api menimpa tubuh mereka. Menurutnya ada batu bara yang jatuh dan mereka mengalami luka bakar.

“Tujuan kami melihat ke rumah sakit, sebagai bentuk kepedulian terhadap peserta. Mereka akan bekerja kembali hingga dokter menyatakan keduanya sembuh total. Mudah-mudahan mereka tidak mengalami cacat. Kalaupun mereka mengalami cacat fisik kami mencoba menawarkan solusi kepada perusahaan. Kami akan membantu carikan pekerjaan yang sesuai dengan mereka,” jelasnya.

Ia mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu khawatir, karena selama tidak bekerja, peserta mendapat manfaat yakni Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan uang pengganti upah kepada peserta melalui perusahaan hingga mampu kembali bekerja yang disertai surat keterangan dokter,” jelasnya.

Ia mengatakan, biaya yang diberikan sebesar 100 persen, enam bulan pertama 75 persen, enam bulan kedua dan 50 persen , enam bulan berikutnya hingga bulan-bulan berikutnya hingga peserta kembali bekerja.

“Itulah salah satu keunggulan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak manfaat ikut sebagai BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kurun waktu 2017 – 2018, BPJS Ketenagakerjaan Padang telah menyerahkan santunan bagi peserta Jaminan Kecelakan Kerja program Return To Work (JKK-RTW).

“Ada enam orang peserta yang mengalami kecelakaan kerja kami berikan pendampingan. Mereka berasal dari PT Semen Padang, Lambung Azas Mulia, RSUP M DJamil, Pasoka Sumber Karya, Usaha Inti Padang dan Pebana Inti Sarana,” jelasnya.

Keenam orang tersebut mengalami kecelakaan kerja. Dengan risiko patah kaki, amputasi hingga pemberian kaki palsu bagi mereka. Kini mereka sudah bisa bekerja kembali. (lenggo)