BNNP Sumbar : Selama Pandemi Corona, Peredaran Narkoba Menurun

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin foto bersama dengan jajaran saat gelaran HANI di kantor BNNP Sumbar, Jumat (26/6). [Deri Oktazulmi]

Padang‎ – Selama pandemi corona, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar mengklaim angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya cenderung menurun. Mes‎ki begitu, peredaran gelap barang tersebut tetap berjalan dengan lingkup skala lokal dan jumlah yang sedikit.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, terdapat beberapa faktor tidak adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, pengetatan masyarakat yang mauk di wilayah perbatasan.

“Peningkatan tidak, tapi peredaran gelap narkoba tetap jalan. Kalau disetop, artinya tidak ada kasus yang kami ungkap. Padahal tetap ada kami ungkap, tapi kualitas tidak besar,” kata Khasril kepada wartawan usai peringatan hari anti narkotika internasional (HANI), Jumat (26/6).

Khasril mengatakan, pihaknya mencatat dari Januari hingga Juni, terdapat sepuluh kasus yang berhasil diungkap. Sementara jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dengan keterlibatan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Tapi jumlahnya hanya gram. Inipun skala lokal. Ya, karena faktor perbatasan wilayah yang ketat tadi,” ujar Khasril.

Dikatakan, untuk peredaran narkoba yang masuk di Sumbar, khusus sabu berasal dari Provinsi Riau. Sementara ganja mayoritas jaringan Aceh dan Sumatera Utara.

“Nah, wilayah Sumbar ini yang jalur merah tentunya berada di jalur perbatasan,” katanya.

Pada momen HANI ini, pihaknya berkomitmen memaksimalkan program Nasional BNN tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan terhadap narkoba. Apalagi dalam masa kenormalan baru untuk tetap gencar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.

“Sesuai tema HANI tahun ini, 100 persen hidup di kernormalan baru, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba. Kemudian kembali ke tugas pokok bagaimana memaksimalkan program nasional BNN,” tegasnya.

Dikatakannya, pada tahun lalu, BNNP Sumbar telah berhasil menyita barang bukti 400 kilogram ganja dan lima kilogram sabu. Dari sekian penyitaan barang bukti ini, didapat hasil tindak pidana pencucian uang sekitar Rp5 miliar.

“Untuk tahun ini baru sepuluh kasus yang diungkap termasuk jaringan. Tapi belum yang besar-besar,” ujarnya.

Kondisi ini diklaim Kharil tidak hanya di Sumbar, namun juga di daerah lainnya. Bahkan pada masa kenormalan baru, para sindikat narkoba memanfaatkan pengiriman secara online.

“Di era kenormalan baru ini banyak online, pengiriman narkoba juga online. Ada satu yang kita ungkap. Jaringan memanfaatkan pengiriman paket JNE. Kasusnya sudah ada tiga, kami ungkap dua dan BNNK Payakumbuh satu,” tutupnya. (109)