Hukum  

BNNP Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam

PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar merazia sejumlah tempat hiburan malam di Padang. Seluruh tempat hiburan malam yang didatangi petugas, 79 pengunjung dilakukan tes urine.

Dua dari 79 pengunjung yang dites urinenya terindikasi positif narkoba. Razia ini dilakukan guna memberantas dan menimalisir peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Padang.

“Dua positif narkoba. Satu pecandu ganja dan sabu dan satu lagi pecandu sabu. Keduanya telah dibawa ke kantor untuk di assement,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin.
Khasril mengatakan, setelah dilakukan assement, kedua pecandu ini akan diwajibkan kepadanya untuk mengikuti program rehabilitasi, agar bebas dari pengaruh narkotika dan tidak lagi menyalahgunakan narkoba.

“Ini bertujuan untuk menciptakan Sumbar bebas dari narkoba. Sebab, peredaran narkoba sat ini sudah mengincar generasi muda,” ujar Khasril. (deri)