Padang  

BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti 80 Kg Ganja 

PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kg di halaman Kantor BNNP Sumbar, di Padang, Senin (22/11/2021).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya Kepala BNNP Sumbar tersebut mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja kering tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.

“Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg,” ujar Kepala BNNP Sumbar.

Menurut Khasril, permasalahan narkoba saat ini sangat memprihatinkan, lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Sedangkan pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.

“Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami di BNNP Sumbar,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini tren peredaran gelap Narkotika juga mengikuti perkembangan teknologi. Dimana perdagangan narkoba mulai dilakukan melalui media sosial, sementara untuk pengiriman menggunakan transportasi daring maupun jasa pengiriman.

“Ini tentu menjadi perhatian bersama, guna mengantisipasi hal tersebut kerjasama dan sinergi semua pihak mutlak dibutuhkan,” sambungnya.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti. (MC)