BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Satu Kilo Sabu dari Riau

PADANG-Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (16/3) siang. Penggerebekan berlangsung di sekitar kawasan Bandara Ketapiang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu kilo sabu. “Kami mengamankan seorang pelaku yang hendak mengedarkan sabu-sabu seberat satu kilogram yang didatangkan dari Riau,” kata Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas, kemarin.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Yamin (37), warga Karang Ganting, Kecamatan Kuranji ini diamankan di Korong Talao Mundam, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman setelah dikepung oleh aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Pariaman yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Yuliadi saat melaksanakan kegiatan Istiqasah
Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza B 1768 PZB tersebut memilih jalur alternatif di simpang Jambak Lubuk Alung yang bisa tembus ke jalur bandara, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, pelaku dihadang dan diamankan.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh tim BNNP Sumbar beserta mobil dan satu kilogram sabu-sabu yang dibawanya dari Riau tersebut. (101)