SAWAHLUNTO – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani rehabilitasi, dari stigma sebagai pelaku kejahatan menjadi individu yang membutuhkan pendampingan untuk pulih secara fisik dan mental.
Kepala BNNK Sawahlunto Didit Bagus Wicaksono menjawab Topsatu.com mengatakan korban penyalahgunaan narkoba bukanlah penjahat yang harus dijauhi atau dikucilkan, melainkan orang yang mengalami gangguan kesehatan jasmani dan rohani sehingga perlu didukung oleh lingkungan sekitarnya.
“Kalau ada warga yang sedang menjalani rehabilitasi, justru harus didukung dan diawasi bersama agar proses pemulihannya berjalan optimal, bukan malah dijauhi atau dihina,” kata Bagus di Sawahlunto, Jumat (2/1).
Lebih lanjut dia menyatakan penerimaan sosial dari keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi, karena dapat memperkuat motivasi korban untuk pulih dan kembali berfungsi secara produktif di tengah masyarakat.
Dingatkan bahwa pengucilan terhadap korban penyalahgunaan narkoba justru berisiko memperparah kondisi psikologis, memicu kegagalan rehabilitasi, serta mendorong mereka kembali menjadi pemakai bahkan berpotensi terjerumus menjadi pengedar.
BNN Sawahlunto secara rutin melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi melalui berbagai program seperti Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Training of Trainers (ToT), Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), serta program edukatif lainnya.
BNNK mendorong Pemko Sawahlunto untuk memberikan perhatian dan pendampingan khusus kepada warga yang menjalani rehabilitasi maupun pascarehabilitasi, termasuk fasilitasi pelatihan kerja bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Yuliyanti dan Kasat Narkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik menyatakan pihaknya telah melakukan tes urine di OPD sebanyak 553 orang termasuk para Kades, Lurah dan Camat, sejauh itu hanya ada satu orang positif. Sekarang telah dilakukan tidak lanjut bagi yang bersangkutan.
BNNK Sawahlunto bukan saja melakukan penindakan namun mereka berupaya melalui program Desa Bersinar ke 37 Desa Kelurahan. Saat ini baru 11 Desa Kelurahan yang telah tetapkan sebagai Desa Bersinar. Diharapkan ke depan Sawahlunto terbebas dari narkoba. (sbd)












