Besok, Sekolah di Kota Pariaman Mulai Berlakukan Tatap Muka

Kanderi

PARIAMAN – Kamis (13/8), sekolah di Kota Pariaman mulai melakukan belajar tatap muka. Hal ini merujuk kepada Instruksi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan diperkuat instruksi Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nadiem Makarim, khusus Daerah yang masuk zona kuning dan hijau.

Hal ini dikatakan Kadis Dikpora Kota Pariaman, Kanderi , Kamis (12/8) di ruang kerjanya. “Sebelumnya, telah dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada pertengahan Juni 2020 lalu. Dalam SKB itu dijelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diperbolehkan bagi wilayah zona hijau saja, namun SKB itu telah direvisi dengan pembelajaran tatap muka di sekolah juga dibuka atau diperbolehkan bagi wilayah di daerah zona kuning,” jelas Kanderi.

Kanderi mengatakan Kota Pariaman sebelumnya telah melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi dikarenakan adanya tenaga pendidik yang positif Covid-19 , maka Pemko Pariaman kembali meliburkan siswa dan memberlakukan pembelajaran melalui daring.

Dengan kembalinya pembelajaran tatap muka, namun tetap berpedoman kepada aturan protokoler Kesehatan yang telah ditentukan. Dimana para siswa harus pakai masker, di ruang sekolah maupun diluar, siswa diminta menjaga jarak, pihak sekolah menyediakan tempat cuci tangan, begitupun siswa diminta sering-sering mencuci tangannya. Thermogun sebagai alat pengukur suhu harus tersedia di sekolah.

Kanderi juga menegaskan bahwa kebijakan ini juga harus diikuti oleh kesiapan dari satuan pendidikan atau sekolah itu sendiri, apakah mereka sudah siap dengan aturan serta sarana dan prasarana sekolah yang telah mendukung untuk itu, apabila sudah tersedia, maka sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka, dan apabila tidak siap, boleh menangguhkan atau tidak menggelar pembelajaran tatap muka.(agus)