Besok, Ramlan – Syahrizal Menyerahkan Syarat Dukungan ke KPU

Ramlan Nurmatias - Syahrizal akan mendaftarkan diri ke KPU Bukittinggi, Rabu (19/2). (ist)

BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menjadwalkan pendaftaran peserta pilkada serentak Bukittinggi 2020 dari jalur perseorangan dimulai menyerahkan surat dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual Rabu, (19/2). Sedangkan penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 dilakukan 8 Juli.

Pasangan petahana Ramlan Nurmatias – Syahrizal Dt Palang Gagah maju melalui jalur peseorangan akan menyerahkan lansung syarat dukungannya Rabu, (19/2) ini.

Ketua Divisi Teknis KPU Bukittinggi Yasrul, Selasa (18/2) mengatakan, rencana petahana menyerahkan syarat dukunganya sudah diberitahukan kepada KPU Bukittinggi.

Baca Juga  Jajaran OPD dan Warga Agam Siap Sambut Pemimpin Baru

Menurut Yasrul, sesuai tahapan pemilu serentak tahun 2020, jadwal penyerahan syarat dukungan dari jalur perseorangan itu dimulai dari 19-23 Februari 2020.

“Jika benar petahana menyerahkan syarat dukungan Rabu ini, maka berarti calon pertama yang dan menyerahkan syarat dukunganya ke KPU Bukittinggi,”ujarnya. (as/gindo)