Hukum  

Bertabrakan, Pengendara Honda Sonic Patah-patah

Pihak kepolisian dan warga saat melakukan evakuasi korban kecelakaan. (roni aprianto)

PULAU PUNJUNG – Pengendara sepeda motor, Arif (21) warga Gunung Medan, Kecamatan Sitiung mengalami patah tulang dan luka- luka di bagian kaki akibat bertabrakan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Bongo Tanjung, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Rabu (21/8) sekira pukul 12.00 WIB.

Honda Sonic yang dikendarai Arif bertabrakan dengan Toyota Calya, BH 2509 YX yang dikemudikan Heriyani ( 37). Kedua kendaraan tersebut mengalami rusak berat. Bahkan motor yang dikendarai Arif hancur di bagian depan, sementara mobil penyok dibagian sebelah kanan.

Informasi yang dihimpun, Toyota Calya melaju dari arah Muaro Bungo menuju Pulau Punjung. Sesampainya di TKP mobil Calya yang dikemudikan Heriyani berpapasan dengan truk dari arah berlawanan. Tanpa diduga di belakang truk ada sepeda motor Sonic yang dikendarai Arif menyalip, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

Kasatlantas Iptu Agus Salem melalaui Kanit Laka Polres Dharmasraya Iptu Azriman mengatakan, setelah dilakukan olah TKP diketahui, Calya melaju dari arah Bungo menuju Pulau Punjung Dharmasraya, dan arah berlawanan datang kendaraan roda dua yang dikendarai Arif.

” Kecelakaan tidak dapat dihindarkan karena jarak kedua kendaraan cukup dekat,” katanya.

Korban mengalami patah tulang dan luka- luka dibagian kaki, dan sudah dibawa ke RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya untuk mendapat perawatan medis. (roni)