Bersama DPR RI, BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Program JKN Warga Padang

 

PADANG-Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Padang bersama Anggota Komisi IX DPR RI menyosialisasikan Program JKN kepada masyarakat Kota Padang, Senin (06/06).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang, Debi Mersah Putra menyampaikan penyelenggaraan Program JKN membutuhkan dukungan semua pihak, dukungan pemerintah, stakeholder, para pemangku kepentingan hingga kontribusi masyarakat dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarga serta membayar iuran JKN tepat waktu. Dalam kegiatan tersebut, Debi memaparkan mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban, layanan kemudahan untuk peserta JKN serta menampung keluhan dari peserta sosialisasi.

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai Langkah BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman terkait Program JKN. Apa saja hak dan kewajiban peserta JKN, salah satu kewajibannya adalah membayar iuran JKN tepat waktu. Agar status kepesertaan tetap aktif. Di samping itu, besar harapan kami peserta sosialisasi yang telah mengikuti kegiatan ini, lebih paham dan menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga atau kerabat mereka. Lebih patuh membayar iuran, mengerti prosedur pelayanan dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN,” ujar Debi.

Debi menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan digital kepada peserta untuk memudahkan peserta baik mengakses layanan fasilitas kesehatan maupun layanan kepesertaan. Layanan non tatap muka ataupun kanal – kanal informasi digital yang dapat diakses oleh siapa pun. Diharapkan layanan tersebut menghindarkan masyarakat dari informasi bohong alias hoaks tentang Program JKN.

“Melalui Mobile Customer Service (MCS) kita akan menjangkau daerah – daerah terpelosok yang mungkin jauh aksesnya ke kantor BPJS Kesehatan. Termasuk juga publikasi melalui media massa. BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN, ada Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 08118165165 pada jam layanan dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, setiap hari Senin sampe hari Jumat, ada juga BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN hingga ada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang nomor ponselnya terpajang di setiap rumah sakit dan kanal lainnya,” ujar Debi.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Komisi IX, Suir Syam menyatakan apresiasinya atas sinergi BPJS Kesehatan yang telah berjalan, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Langkah sinergi dan kolaborasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi Program JKN. Ini adalah tanggung jawab kita Bersama. Kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan dan juga BPJS Kesehatan akan membantu penyelenggaraan Program JKN
lebih baik lagi. Sosialisasi Bersama sangat membantu untuk mengetahui pemahaman masyarakat dan
pemahaman bagaimana cara masyarakat mengakses jaminan Kesehatan,” terangnya.