Berjualan di Badan Jalan, PKL Diamankan Pol PP

Pol PP mengamankan lapak PKL yang memakai badan jalan. Ist

PAYAKUMBUH-Sejak diberlakukannya new normal di Payakumbuh, sejumlah tempat wisata telah dibuka di daerah itu. Salah satu yang menjadi pusat terkonsentrasinya massa adalah di kawasan Batang Agam. Namun beberapa waktu belakangan, masyarakat dibuat resah dan kurang enak berkunjung ke daerah itu. Pasalnya sejumlah pedagang dadakan telah memenuhi badan jalan. Pengunjung yang datang ke kawasan itu menjadi tidak nyaman.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Payakumbuh bergerak cepat dengan memindahkan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan atau memenuhi badan jalan di kawasan Batang Agam itu, Kamis (9/7). Dipimpin langsung Kasatpol PP Devitra, bersama Sekretaris Erizon, Kabid Tibum Joni Parlin dan Kasi Penyidik Ricky Zaindra, tim itu bergerak cepat. Lapak PKL dipindahkan ke tempat yang memiliki ruang tersedia, tepatnya di dekat jembatan merah Batang Agam.

“Kita baru menata menurut aturan yang berlaku. Secara umum bahwa PKL dilarang berjualan di badan jalan atau memakai badan jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan dan menimbulkan kesemerautan,” ujar Devitra, kepada wartawan.

Menurutnya, meski saat ini aset dan pengelolaan Batang Agam masih milik Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) V, namun sudah ada MoU dengan Pemko Payakumbuh. Untuk pengelolaannya sementara pembangunan penataan kawasan Batang Agam tahun ini masih berlangsung, tetap aturan harus diikuti oleh pedagang agar warga yang berkunjung ke sana tidak terganggu dan ada kerapian serta kebersihan Batang Agam yang bisa dirasakan nantinya.

“Ke depan akan ada aturan yang dibuat Pemko melalui OPD terkait terhadap PKL, lokasi parkir dan tempat lainnya. Untuk sementara, memang personil Satpol PP sengaja kita tempatkan untuk patroli penertiban setiap hari baik untuk PKL, penertiban sampah, keamanan dan penyakit masyarakat baik siang maupun malam,” tambah Devitra.

Sementara itu, Warga Payakumbuh Sampono, yang ditemui dilokasi itu, mengapresiasi langkah yang diambil Satpol PP Payakumbuh. Dikatakannya, meski Batang Agam belum sepenuhnya milik Kota Payakumbuh, namun tujuan dirapikan pedagang ini sudah bagus.

“Batang Agam secara fisik dibangun sangat bagus dan rancak. Kalau bisa jangan sampai pedagang membuat semberawut. Tempat berdagang harus tertata rapi dengan baik, mulai dari penampilan berdagangnya. Sehingga apa yang dijual dan dihidangankannya bisa terlihat bersih,” ucapnya.

Warga lainnya Fahman Rizal, juga menanggapi positif langkah yang diambil Pemko Payakumbuh melalui petugas penegak Perda ini. “Bagus, tujuannya untuk kepentingan bersama. Jangan biasakan pedagang melanggar Perda yang jelas sudah ada aturannya. Bila pedagang mau tertib, pengunjung tertib buang sampah pada tempatnya, maka setiap orang datang akan senang melihat Batang Agam ini. Tidak acak-acakan, tertata dengan rapi, perlu kita sadari SDM kita harus melek bagaimana mencari keuntungan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” katanya. yuke