Hukum  

Beraksi saat Hari Raya, Dua Pejambret Ditangkap Warga

Dua tersangka ditangkap . (tns)

PADANG – Dua pelaku jambret berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Polresta Padang. Pelaku DG (21) dan HP (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Padang Selatan.

Kedua pelaku diketahui beraksi didekat SMPN 6 Padang di kawasan Ampalu. Mereka diringkus polisi usai melancarkan aksinya pada hari raya Idul Fitri kemarin, Kamis (14/5).

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aksi (penjambretan) tersebut, (pelaku) tidak ada sempat digebuk massa,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution.

Dikatakan, kejadian bermula saat korban dan saksi yang tengah mengendarai sepeda motor sedang menggenggam handphone.

Kemudian, para pelaku yang melihat ada kesempatan lalu melakukan aksinya dengan merampas handphone milik korban. Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri.

“Korban berteriak jambret hingga sejumlah masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantu mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil diamankan warga,” ujarnya.

Kedua pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Begalung usai dibantu warga yang mengamankannya. Mereka tak bisa mengelak karena korban dan saksi mengenali dengan jelas wajah kedua pelaku serta Barang Bukti (BB) yang mereka curi.

“Saat ini keduanya sudah kami tahan, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta,” pungkasnya.(mat)