Beraksi di Tujuh Lokasi, Begal di Bukittinggi Berhasil Diringkus Polisi

Tersangka begal tertunduk tak berdaya setelah ditangkap tim khusus polres Bukittinggi===asrial gindo===

BUKITTINGGI-Pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal yang banyak dikeluhkan warga Bukittinggi beberapa hari belakangan akhirnya berhasil dibekuk oleh tim khusus yang dibentuk Polres Bukittinggi.

Pelaku berinisial S, (31) warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah datar itu dibekuk petugas disalah satu pos ronda di kampungnya sungai tarab, Rabu (31/7) pagi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana kepada wartawan menggatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada tim khusus yang telah bekerja secara maksimal, sehingga dalam waktu tiga hari berhasil membekuk salah satu pelaku tidak kejahatan dengan kekerasan tersebut.
“Kita mengapresiasi atas kenerja dari tim khusus yang kita bentuk ini yang sehingga dalam waktu tiga hari telah berhasil membekuk pelaku yang telah mengusik ketenangan masyarakat kota Bukittinggi ini ,”ujar Arly Jembar Jumhana yang saat memberikan keterangan kepada wartawan turut di dampingi Kabag Ops, Kompol Sunarya,Kasat Reskrim AKP Andi M.Mekuo, kasat intel, Iptu Boby Suhendra dan kapolsek Bukittinggi, Akp Chairul Amri.
Dijelaskanya, kasus curas yang terjadi belakangan ini diakuinya sudah menjadi momok bagi masyarakat dan itu ramai diperbincangkan di warung warung kopi dan media sosial. karena pelakunya sangat sadis dan dapat membahayakan nyawa korbanya.
Menyikapi hal itu polres Bukittinggi sebagai pengayom masyarakat berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dengan menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
Karena itu polres Bukittinggi bekerja keras mencari dan mengungkap pelaku kejahatan yang telah mengusik ketenangan warga Bukittinggi itu dengan membentuk tim khusus.
“Alhamdulillah setelah tiga hari tim bergerak siang dan malam tanpa lelah akhirnya berhasil menangkap pelakunya “tegas Arly.
Saat ditangkap petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 unit Hp, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vision.
Menurut Arly hasil penyidikan petugas ternyata pelaku merupakan seorang residivis di wilayah hukum Polres Medan.
Pelaku yang tinggal di Sungai Tarab itu teryata sudah beraksi di tujuk lokasi di wilayah hukum Polres Bukittinggi, diantaranya, Garegeh, Tajung Alam, Biaro, Kamang, dan terakhir di dekat Kawali By Pass Bukittinggi.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membututi korban membawa sepeda motor dari belakang, dan ketika melihat korban di lokasi yang sepi langsung menyambar tas korban.
Namun sejauh ini pelaku dalam menjalankan aksinya mengaku sendirian, namun penyidik akan terus mendalaminya.
Pelaku sendiri menurut Arly akan dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Arly juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban masyarakat, dan jika ada tindak kejahatan dilingkungannya agar menangkap pelaku dan menyerahkanya kepada pihak kepolisian.
“Kita menghimbau masyarakat berpartisipasi menangkap pelaku kejahatan itu dan menyerahkankan ke pihak kepolisian, namun jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,”tegasnya.
Keberhasilan pihak kepolisian mengungkap pelaku begal itu cepat tersebar luas dikalangan masyarakat kota Bukittinggi. Bahkan masyarakat yang pernah menjadi korban aksi begal itu spontan mendatangi pilres Bukittinggi untuk melihat wajah pelaku. Selain itu sejumlah korban juga spontan menyampaikan terimaksih kepada Polres Bukittinggi yang telah menangkap pelaku begal tersebut.
“Kita memberikan apresiasi dan terimaksih kepada polres yangvdalam waktu singkat menangkap pelaku begal tersebut,”ujar Risdawati saat mendatangi polres.
Sebagaimana yang diberitakan seorang seorang ibu ibu melapor ke pokres Bukittinggi karena menjadi korban jambred alias begal di depan Kawali By Pass Bukittinggi. Saat itu pelaku menjambret tas korban yang sedang mengemudikan sepeda motor dari belakang, sehingga korban terjatuh.
Beberapa hari sebelum itu juga ada aksi begal di batas jembatan Fly Over Aur Kuning yang membuat korban dan kendaraannya terbakar. Sedangkan uang korban di bawa kabur oleh pencuri. 203