Berakhir 7 Juni; Padang- Padang Pariaman dan Mentawai Kemungkinan Tetap Lanjutkan PSBB

Gubenur Irwan Prayitno saat mengadakan videon conference. (humas)

PADANG – Kota Padang dan dua daerah lainnya kemungkinan akan tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar setelah tanggal 7 Juni 2020. Sementara 15 daerah lainnya akan mencoba menjalani tatanan kehidupan baru pasca PSBB.

Hasil itu mencuat dari rapat yang digelar Gubernur Irwan Prayitno dengan bupati dan walikota se Sumbar, Rabu (3/6) di Kantor Gubernur Sumbar.

Tiga daerah yang kemungkinan melanjutkan PSBB adalah Kota Padang, Padang Pariaman dan Mentawai. Tiga daerah itu merasa belum siap melonggarkan PSBB. Tiga daerah ini beralasan belum bisa mengendalikan wabah covid-19.

Sedangkan Kota Bukittinggi dan 15 daerah lainnya sudah bersiap memasuki tatanan kehidupan baru. Kota Bukittinggi menuju ‘new normal’.

“Itu baru rencana, tapi kita lihat lagi perkembangannya ke depan menjelang tanggal 7 Juni 2020. Bagaimana nantinya kita putuskan pada 7 Juni,”sebut Irwan.

Khusus daerah yang menjalankan new normal nantinya mempersiapkan langkah-langkah mitigasi, ketika terjadi pertambahanan pesat. Maka akan dilakukan penanganan baru. Langkah-langkah itu yang akan dilakukan.

Salah satu daerah yang mengajukan new normal antaranya Kabupaten Sijunjung. Sebab, klaster penyebaran Covid-19 di Sijunjung hanya lingkup lapas.

“Orang lapas itu tinggalnya di dalam, dan walaupun berinteraksi dia ke Padang, Padang Pariaman dan kota lainnya. Justu masyarakat Sijunjung sendiri tidak berinteraksi, walaupun di swab sudah banyak dan hasilnya negatif,” ungkap Irwan. (yose)