Benny Utama Lantik  Walinagari Panti

Usai kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan, Bupati Pasaman, H. Benny Utama foto bersama dengan Walinagari Panti dan lainnya.(Hendra)

PANTI – Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengambil sumpah dan melantik Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Novri Andila Syafri Siregar yang terpilih pada pemilihan Wali Nagari serentak pada tanggal 12 Desember 2022 lalu. Pelantikan dilaksanakan di Medan Nan Bapaneh Panti, Jumat(27/1).

Pelantikan Wali Nagari Panti baru bisa dilaksanakan hari ini yang disebabkan masa jabatan Wali Nagari Panti sebelumnya, Yefri Aldi berakhir pada tanggal 19 Januari 2023 baru-baru ini.

Bupati Pasaman, H. Benny Utama mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan Wali Nagari Panti.

“Panti merupakan nagari yang penting di Kabupaten Pasaman karena Nagari Panti mempunyai keberagaman etnis dan agama, baru saja kita saksikan bersama dalam kegiatan ini di tampilkan budaya dua etnis melalui tari pasambahan dan tari tor-tor”ungkap Benny Utama.

Bupati juga mengajak Wali Nagari terpilih tidak hanyut dalam suasana euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJM Nagari. Meskipun tidak dapat dipungkiri, permasalahan dan kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran dalam proses sebuah demokrasi.

Kemudian, Bupati Pasaman menekankan kepada wali nagari terpilih, segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat jangan membeda-bedakan antara yang memilih atau tidak, laksanakan anggaran dana nagari dengan baik dan transparan serta hindari korupsi.

Selanjutnya, bermitralah dengan dengan Bamus, untuk kemajuan dan pembangunan nagari serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, berdayakan PKK nagari agar para perempuan di nagari dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah nagari.

“Jadilah pemimpin nagari yang inovatif untuk membawa perubahan nagari menjadi lebih baik dan bermartabat dalam kurun waktu 6 Tahun kedepan, diera keterbukaan informasi saat ini, wali nagari tidak boleh risih terhadap keluhan pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan nagari, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di nagari ataupun hal – hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut”harapnya.(Hendra)