Hukum  

Bendahara MAN 3 Padang Panjang Dijambret, Rp30,8 Juta Raib

PADANG PANJANG – Aksi penjambretan terjadi Selasa (7/8) pagi kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di dekat pangkalan ojek Simpang Empat Kampung Manggis, Padang Panjang. Korbannya adalah Wasi’ah, Bendahara MAN 3 Padang Panjang.

Uang operasional sekolah sebesar Rp30,8 juta yang dibawa korban, berhasil dibawa kabur penjambret yang berjumlah dua orang. Korban pun mengalami luka di bagian lututnya akibat terjatuh dari motor.

Wasiah yang ditemui Singgalang usai membuat laporan di Polres Padang Panjang menuturkan, uang Rp30,8 juta itu diambilnya dari BRI Cabang Padang Panjang di Jalan Sudirman. Untuk mengambil uang itu, Wasiah naik motor berboncengan dengan pegawai MAN 3, Desrizal alias Malin.

Dalam perjalanan kembali ke sekolah, motor korban dipepet dua pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Tas berisi uang langsung dibawa kabur penjambret.

Mengetahui uang sekolah dijambret, Malin coba mengejar kedua pelaku, namun tak berhasil membuntuti. Ia kehilangan jejak ketika sampai di simpang tiga setelah kantor camat.

Beberapa saat setelah kejadian, dengan ditemani Kepala MAN 3, Dariman dan Kaur TU Azwar Hadi, Wasiah dan Malin mendatangi Polres Padang Panjang untuk melaporkan aksi penjambretan itu. (jasriman)