PADANG – Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar, hingga saat ini belum ada menerima laporan adanya korban dari pinjaman online (pinjol) di wilayah hukumnya.
Namun, salah seorang warga pernah membuat pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol).
“Kita pernah menerima pengaduan, warga Padang Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dari salah satu perusahaan pinjol ini. Tapi belum ada membuat laporan resmi,” kata Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono, Rabu (8/9).
Joko Sadono mengatakan, dari pengaduan korban perempuan ini, dirinya melakukan pinjaman online salah satu perusahaan pinjol pada April lalu. Dalam perjalanan, pelapor ini mengalami macet atau menunggak pada 5 Agustus lalu.
Menunggaknya pinjaman tersebut perusahaan itu membagikan foto pelapor dengan membuat kata-kata yang tidak pantas. Kata-kata tersebut sudah dikirim ke orangtua pelapor dan adiknya.
“Kronologis ini kita dapatkan dari pelapor via telepon, pelapor berjanji kepada petugas untuk memberikan keterangan sebenarnya, tapi sampai sekarang belum datang,” ujar Joko Sadono.
Dikatakan, untuk mengusut perkara ini pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi.
“Karena belum ada keterangan, jadi kita akan meminta keterangan dari pelapor. Perkara ini kita tahu, adanya surat masuk ke kantor. Setelah itu, kita hubungi dan undang ke kantor untuk memberikan keterangan, namun belum belum datang,” katanya.
Terakhir Joko Sadono mengatakan, kepada masyarakat agar berhati-hati untuk melakukan pinjaman melalui online. Jangan tergiur dengan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Namun sebenarnya bunga pinjaman biasanya sangat tidak wajar, bahkan resiko apabila tidak mengembalikan bisa mendapatkan pengacaman atau pencemaran nama baik bagi yang bersangkutan.
“Jadi harus lebih selektif. Jangan kita menjadi korban dari pinjol ini. Kita dari Polda Sumbar tetap terus melakukan pengawasan pinjol ini di wilayah hukum Sumbar,” tutupnya. (deri)












