Agam  

Belasan Kontraktor Desak Pemkab Agam Cairkan Dana Proyek

 Belasan kontraktor melakukan dialog dengan Wakil Bupati Trinda Farhan Satria saat menerima tuntutan mereka di ruangan kantor Wabup Agam, Senin (9/12). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Kerja proyek sudah selesai November 2018, akan tetapi pencairan dana dari Pemerintah Kabupaten Agam menjadi penyelenggara proyek tidak mampu menyelesaikan masalah pencairan dana proyek hingga 2019 ini.

Akibatnya belasan kontraktor mendesak Pemerintah Kabupaten Agam untuk mencairkan dana proyek pembangunan yang sudah dilaksanakan pada akhir November 2018 lalu di berbagai lokasi di Agam. Desakan tersebut disampaikan kepada Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Senin (9/12).

Salah seorang kontraktor Budar B Burhan disertai sejumlah rekan kontraktor lainnya menyampaikan, pihaknya sudah menuntaskan pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka untuk dikerjakan hingga selesai.

Hanya saja saat pencairan dana proyek pembangunan fisik tahun 2018 lalu belum dilakukan, padahal berbagai kelengkapan administrasi sudah diselesaikan sampai ke tingkat PHO.

“Kami sudah sejak lama menunggu kebijakan pemerintah terkait dengan realisasi pencairan dana pada setiap proyek yang dilakukan, “katanya.

Setidaknya pada akhir Desember 2019 ini semua proyek yang sudah dikerjakan pada akhir 2018 lalu dipenuhi pembayarannya oleh Pemerintah Kabupaten Agam sesuai mekanisme yang berlaku.

Adapun jumlah dana proyek yang mesti dicairkan pada ratusan pekerjaan proyek di beberapa Dinas, seperti Pekerjaan Umum, Pertanian dan Pendidikan serta lainnya mencapai Rp8 miliar lebih.

Merespon desakan tersebut Wakil Bupati Trinda Farhan Satria mengatakan siap menfasilitasi keluhan yang dirasakan para kontraktor tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya tidak memastikan keinginan ini terwujud, hanya sebatas mengupayakan semaksimal mungkin melalui pembicaraan bersama pihak berkompeten, “katanya. (mursyidi)