Bekukan KI Sumbar, PJKIP Duga Ada yang Poroti Elektabilitas Mahyeldi

“Ini akan menjadi bully di kaum pro keterbukaan di Sumbar bahkan kaum pro keterbukaan di Indonesia,” ujar Adrian.

Sementara itu Novrianto selaku penasehat PJKIP mendesak PJKIP untuk mengajukan permohonan informasi publik terkait terbitnya SK bubarkan KI Sumbar tersebut.

Termasuk adanya pihak yang melempar bola panas ke Ketua DPRD terkait lambatnya proses fit and proper test calon anggota KI Sumbar.

Padahal itu ulah Komisi I DPRD Sumbar, dan terkait seleksi di DPRD Sumbar Ketua sudah memanggil Kadis Kominfo itu, kok di keterangannya siang (Jumat) disebut surat Kominfotik tidak digubris DPRD Sumbar.

“Saya minta PJKIP untuk minta Ketua DPRD Sumbar menjelaskan soal polemik KI Sumbar periode ke tiga ini ke publik,” ujar Novrianto.

Sedangkan selaku pembina PJKIP HM Nurnas minta PJKIP Sumbar menganalisa terkait SK Gubernur itu.

“Memang tidak ada tersurat membubarkan KI Sumbar, tapi kalau dibaca SK itu interprestasi saya pribadi sudah bubarkan KI kok hari ini. Malah diktum SK ini bisa diperbaiki jika diperlukan dikemudian hari juga tidak ada, termasuk batas efektifnya lembaga bentukan UU ini,” ujar HM Nurnas.

Sementara diberitakan banyak media, Sekda Hansastri dan Kadis Kominfotik Siti Aisyah membantah KI Sumbar dibubarkan, tapi tidak memperpanjang Komisioner lagi.

“KI ada karena ada komisioner, kalau KI periode lama tidak diperpanjangnya dan KI periode baru belum ada itu apa namanya, bapak,” ujar Toaik

Dialog bedah SK Gubernur berlangsung panas, tapi tetap semangat untuk bagaimana lembaga penjaga keterbukaan informasi publik, KI Sumbar itu selalu ada, apa pun kondisinya. (*)