Padang  

Bedah Kinerja 13 OPD, DPRD Padang Prioritaskan Tambahan Anggaran Damkar dan EWS Banjir di APBD Perubahan 2026

PADANG — Pansus IV bersama Komisi IV DPRD Padang memperketat pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama semester pertama tahun berjalan.

Evaluasi yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (17-18/6/2026) tersebut melibatkan 13 OPD yang merupakan mitra Komisi IV dan difokuskan pada capaian program, realisasi anggaran, serta urgensi usulan penambahan anggaran yang diajukan dalam APBD Perubahan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menegaskan bahwa setiap usulan tambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran yang diajukan, tetapi juga menilai sejauh mana capaian kinerja OPD selama enam bulan pertama tahun ini. Tambahan anggaran harus benar-benar mendukung pelayanan publik dan dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujar Iskandar.

Menurutnya, secara ideal pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada semester pertama seharusnya telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahunan.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah program yang belum mencapai target karena berbagai faktor eksternal, termasuk proses regulasi dan kebijakan yang masih berlangsung.
Meski demikian, pihaknya menilai setiap kendala harus dianalisis secara objektif agar keputusan penganggaran tetap mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas.

Baca Juga  Anggota DPRD Padang Minta Dinkes Beri Perhatian Penuh OTG Isolasi Mandiri

“Kami menelusuri setiap alasan yang disampaikan OPD. Jika hambatan yang terjadi memang berada di luar kendali mereka dan dapat dijelaskan secara rasional, tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Iskandar juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program pada APBD Perubahan relatif terbatas.

Setelah perda perubahan anggaran disahkan, OPD hanya memiliki waktu efektif sekitar empat bulan untuk merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan.

Karena itu, seluruh usulan tambahan anggaran harus disertai perencanaan yang matang agar tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Kami tidak ingin anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara maksimal. SILPA yang tinggi mencerminkan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” tegasnya.

Dari hasil pembahasan sementara, mayoritas usulan tambahan anggaran dinilai memiliki dasar kebutuhan yang kuat, karena berorientasi pada pelayanan masyarakat dan tidak didominasi proyek fisik yang berpotensi mengalami keterlambatan pelaksanaan.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian serius DPRD adalah tambahan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang sebesar sekitar Rp2,1 miliar.

Anggaran tersebut sebelumnya terdampak kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sehingga sejumlah kebutuhan operasional belum dapat dipenuhi secara optimal.

Baca Juga  Langgar Prokes, Pemilik Kafe di Padang Diberi Sanksi

DPRD menilai penguatan sarana dan prasarana Damkar merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya peran layanan pemadam kebakaran dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Kesiapan armada dan pelayanan pemadam kebakaran merupakan bagian penting dari perlindungan masyarakat. Kebutuhan ini harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga,” kata Iskandar.
Selain Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang juga mengusulkan tambahan anggaran untuk pembangunan empat unit Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini banjir.

Menurut Iskandar, keberadaan EWS terbukti efektif memberikan informasi lebih cepat kepada masyarakat ketika potensi banjir meningkat, sehingga risiko korban maupun kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.

“Pembangunan sistem peringatan dini merupakan investasi jangka panjang dalam mitigasi bencana. Semakin cepat masyarakat menerima informasi, semakin besar peluang untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menyiapkan sejumlah catatan strategis yang akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fokus utama diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, penanggulangan bencana, dan pelayanan publik.

Selain persoalan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia di sejumlah OPD turut menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)