“Penghafal al-quran termasuk pada asnaf fisabilillah yang berhak menerima zakat. Sudah dua tahun kita menggelar kegiatan ini secara penuh, mudah-mudahan tahun depan Forum Pegiat Tahfizh Quran yang baru terbentuk bisa menjadi mitra Baznas,” tutur Syaiful.
Turut hadir pada acara ini kepala OPD terkait, Camat dan Lurah se-Kota Padang Panjang, Kabag Kesra Setdako Erwina Agreni, seluruh pimpinan Baznas, para orangtua penerima anugerah dan seluruh tim penguji. (Jas)