Baznas Dharmasraya Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Sarjana 

Wabup Dharmasraya  Dasril Panin menyerahkan program satu keluarga satu sarjana dan kader ulama  dalam bentuk beasiswa, Rabu (10/3)  dini hari.  (Fery)

PULAU PUNJUNG – Badan Amil Zakat Nasional(Baznas)Dharmasraya menetapkan program satu keluarga satu sarjana (SKSS. Program strategis Baznas itu dikucurkan kepada 30 mahasiswa putra dan putri serta kader ulama (KU) 2020 yang sedang menempuh kuliah di berbagai PTN Agama maupun umum.

Acara penetapan dan penandatanganan kesepahaman serta penyerahan bantuan secara simbolis tersebut berlangsung Rabu (10/3) di aula lantai I kantor bupati Pulau Punjung. dihadiri Wabup Dasril Panin Dt.Labuan, Kakankemenag Dharmasraya, H.Afdal haq, kepala OPD, seluruh Pimpinan Baznas dan para wali serta orang tua para mahasiswa sebagai penerima program Baznas itu.

Dalam kesempatan itu, Dasril Panin menjelaskan, program Baznas ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah.

” Karena Anda adalah masa depan Dharmasraya, anda juga merupakan generasi muda harapan daerah yang kita cintai ini. Sebaliknya anda adalah orang-orang pilihan, jangan sia-siakan kesempatan yang sangat baik ini,” ucap Dt Labuan.

Tokoh pemekaran ini mengajak kepada seluruh para orang tua yang hadir untuk teruslah berusaha. “Barangkali bantuan yang diberikan ini, belum mampu memenuhi kebutuhan, kebutuhan pendidikan anak, jangan bergantung saja dengan hal yang sedikit ini,” tuturnya.

Di kesempatan itu, ia juga bercerita sekilas tentang masa lalu dan perjalanan hidup yang beliau rasakan , hingga bisa sukses menjadi anggota DPR RI empat periode dari daerah pemilihan yang selalu berbeda-beda.

Pada kesempatan yang sama Ketua Baznas Dharmasraya, H.A.Gani menyampaikan tentang program SKSS dan Kader Ulama Baznas Dharmasraya. Katanya,untuk tahun 2020 ini, jumlah pendaftar program Satu Keluarga Satu Sarjana dan Kader Ulama ini berjumlah 153 orang. Setelah melewati serangkaian verifikasi dan seleksi tertulis serta wawancara, maka ditetapkanlah penerima program ini sebanyak 30 orang dengan rincian 20 orang SKSS dan 10 orang Kader Ulama.

Mereka berhak atas biaya hidup Rp600 ribu perbulan dan uang semester maksimal 2 juta per semester. Tentu dengan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi.

Sementara, kepala kantor Kemenag kabupaten Dharmasraya. H.Abdel Haq juga Ikut memberi sambutan. Semua yang hadir tetap mematuhi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19. (Feri)