Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Terlarang Adik Kakak

Ilustrasi. (detik.com)

PASAMAN – Seorang remaja perempuan ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang membusuk di dalam parit di daerah Pasaman.

Ironisnya, bayi laki-laki ini merupakan hasil hubungan inces alias hubungan sedarah. Adik diduga menghamili kakak, itulah adanya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat penemuan mayat oleh seorang warga sekitar lokasi kejadian, Sa (30). Saksi yang awalnya hendak memberi makan ikan di kolamnya pada Minggu (16/2) kemarin, mencium aroma busuk.

Setelah ditelusuri, ternyata aroma tersebut berasal dari jenazah bayi yang sudah membusuk. “Kondisi bayi sudah membusuk. Beberapa bagian sudah dimakan belatung. Bahkan bagian kepalanya tidak utuh lagi. Kondisi bayi masih bertali pusar,” kata AKP Lazuardi.

Dilanjutkannya, usai ditemukan ia dan masyarakat melapor ke Polsek setempat. Dipimpin Kapolsek, Iptu Fahrur Roji dan didampingi seorang tenaga medis, dokter Tulus Susilo datang ke lokasi. “Pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Polres. Setelah diselidiki, kami mengamankan seorang perempuan muda. Pelajar SMA,” jelasnya.

Pengusutan terus dilakukan, hingga akhirnya diketahui anak malang itu hasil hubungan pelaku dengan adiknya yang masih berusia 13 tahun. (hen)