Bawaslu Pessel Lakukan Sumon Sentra Gakkumdu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring (Sumon) Sentra Gakkumdu ke seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan. (ist)

PAINAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan Supervisi dan Monitoring (Sumon) Sentra Gakkumdu ke seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan selama dua hari, dimulai, Senin (19/6).

Kegiatan Supervisi dan Monitoring (Sumon) Sentra Gakkumdu Panwaslu Kecamatan Linggo Sari Baganti dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison. Panwaslu Kecamatan Batang Kapas dilakukan Anggota Bawaslu,  Arieski Elfandi.

Panwaslu Kecamatan IV Jurai dilakukan Anggota Bawaslu, Yani Rahmasari. Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Airpura dilakukan oleh Anggota Bawaslu,  Nurmaidi.

Baca Juga  KPK Beri Bimtek 100 Pelaku Usaha di Sumbar

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison di Painan, Rabu (19/6) menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Supervisi dan Monitoring itu adalah dalam rangka pengenalan Sentra Gakkumdu kepada jajaran pengawas ad hoc di tingkat kecamatan dan nagari.

Selanjutnya menurut Erman Wadison, Supervisi dan Monitoring itu bertujuan menghimpun berbagai potensi pelanggaran pidana yang terkait dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

“Kegiatan Supervisi dan Monitoring ke Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan itu dilakukan bersama unsur Sentra Gakkumdu yang lain seperti Polres Pesisir Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut berjalan lancar,” tutupnya. (son)