Bawaslu Pasaman Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye

LUBUK SIKAPING – Bawaslu Pasaman dalam waktu dekat akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Sebab, banyak APK partai politik yang menyalahi aturan.

“Saat ini, kita fokus pengawas kampanye sesuai tahapannya. Kami akan menertibkan APK yang melanggar aturan,” kata Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pasaman, Kristian, Selasa (25/9).

Menurut Kristian, kebanyakan APK yang ada saat ini di Pasaman melanggar karena tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 perubahan dari nomor 28 tahun 2018. Semua APK ini yang akan ditertibkan nanti. Namun dia tidak merinci mana saja APK yang menyalahi aturan yang akan ditertibkan tersebut.

“Jadwal penertiban belum kita tetapkan. Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Pasaman,” sebut Kristian. Pihaknya sedang menyiapkan seluruh bahan-bahan untuk penertiban tersebut. Mulai dari inventarisir seluruh APK yang melanggar. (chandra)