Bawaslu Dharmasraya Sesalkan Peserta Rakor Tinggalkan Tempat

BAWASLU - Komisoner Bawaslu Dharmasraya saat menyampaikan kewajiban Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, dan Liaison Officer (LO) tentang protokol kesehatan selama proses kampanye. (roni aprianto)

DHARMASRAYA – Bawaslu Dharmasraya gelar Rapat Koordinasi Bawaslu Bersama Dengan Stakeholder, Selasa (22/9). Pada kegiatan itu diundang stakeholder yang menjadi sasaran dari acara tersebut yakni, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, dan Liaison Officer (LO).

Sebelum komisioner Bawaslu menyampaikan tentang kewajiban- kewajiban pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, dan LO dalam menerapkan protokol kesehatan selama proses pilkada (Kampanye-red). Mereka yang dimaksud meninggalkan lokasi kegiatan.

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Inodesia Raya dan Mars Bawaslu. Kemudian dilanjutkan dengan membaca dan penandatangani fakta integritas. Setelah itu dilanjutkan dengan ulasan Bawaslu sehubungan dengan kewajiban pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, dan LO terhadap protokol kesehatan.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah mereka, pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, LO. Tapi sebelum kegiatan selesai mereka sudah meninggalkan tempat,” ungkap Komisioner Bawaslu, Syamsurizal, Laila Husni, dan Alde Rado di sela- sela kegiatan itu.

Komisioner Bawaslu ini mengaku sangat menyesalkan tindakan pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Dharmasraya periode 2021- 2024, partai pengusung bakal pasangan calon, dan LO tersebut.

“Seharusnya mereka bertahan sampai acara ini selesai. Kan tidak lama hanya sampai makan siang,” tegasnya.

Menurutnya, pihak Bawaslu akan menyampaikan ulang perihal kewajiban tersebut kepada mereka.

“Ini adalah untuk keselamatan semua warga Dharmasraya, agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Mereka akan mengumpulkan massa selama proses kampanye, dan itu wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Panji Mursyidan-Yosrisal serta partai pengusung. Kemudian LO pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Sutan Riska Tuanku Kerajaan – Dasril Panin Dt Labuan serta partai pengusung. (roni)