PULAU PUNJUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Dharmasraya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dilangsungkan di kantor Bawaslu setempat menjadi salah satu langkah langkah strategis dalam memperkuat keterlibatan masyarakat serta insan pers dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Dharmasraya.
Penandatanganan MoU dihadiri jajaran Bawaslu Dharmasraya dan pengurus dan Anggota PWI Dharmasraya, yakni Roni Aprianto selaku Ketua PWI Dharmasraya, Syaiful Hanif dan Bustanol.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono menyampaikan, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
” Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat. Kolaborasi dengan PWI diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilu,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan media massa juga memiliki posisi strategis dalam menangkal informasi hoaxs atau bohong, mengedukasi masyarakat mengenai aturan kepemiluan, serta mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada PWI Dharmasraya,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua PWI Dharmasraya, Roni Aprianto mengatakan, pers dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Melalui MoU ini, PWI Dharmasraya berkomitmen mendukung upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Ia menambahkan, PWI tetap akan berkerja sesuai pungsi pers dengan menyebarkanluaskan informasi terkait potensi pelanggaran maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Kemudian menyampaikan masukan, kritikan konstruktif agar terwujud pemilu yang baik sesuai dengan tujuan demokrasi.
Kerjasama antara Bawaslu dan PWI Dharmasraya diharapkan tidak berhenti hanya sampai pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan konkret, seperti sosialisasi, diskusi kepemiluan, edukasi masyarakat, serta publikasi informasi pengawasan pemilu.
“MoU tidak bakal terwujud jika tidak direalisaikan dengan kegiatan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu PWI dan Bawaslu juga berdiskusi soal anggaran untuk media massa pada saat tahapan pemilu hingga akhir.
“Kami berharap diskusi anggaran ini dapat direalisasikan,” pungkasnya. (roni)












