Bawaslu Catat Banyak Terjadi Pelanggaran Saat Pilkada 2020

PAYAKUMBUH-Kesadaran partisipatif pemilih, menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan Pilkada. Namun tidak mutlak, karena keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pada setiap tahapannya juga menjadi penentu sukses lainnya. Seperti melakukan pelaporan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat Surya Efitrimen, menyampaikan hal itu, dalam kegitan Rapat Pelaksanaan Evaluasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, yang digelar di aula salah satu hotel di Kota Payakumbuh, Sabtu (20/3).

Menurutnya, tingkat kesadaran partisipatif masyarakat dalam perhelatan Pilkada 2020 sangat tinggi dan mengalami peningkatan dari waktu sebelumnya. Itu terbukti dari kesuksesan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Kita menilai bahwa partisipatif masyarakat di Sumatera Barat pada Pilkada 2020 kemarin cukup tinggi dan jauh meningkat jika dibanding Pilkada 2015 lalu. Kita ucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Dalam kegiatan rapat evaluasi itu, selain Surya juga ikut hadir lima unsur pimpinan Bawaslu Sumatera Barat lainnya. Antara lain unsur komisioner diantaranya Vifner, Alni, Nurhaida Yetty, Elly Yanti serta Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin. Selain itu, ikut hadir para komisioner Bawaslu kabupaten/kota serta unsur masyarakat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya dalam bentuk datang ke TPS menggunakan hak suara, tetapi juga ikut melakukan pengawasan setiap tahapan bersama Bawaslu. Masyarakat juga terbilang aktif melaporkan ke Bawaslu, ketika mendapatkan temuan dugaan pelanggaraan.

“Terkait upaya penanganan pelanggaran yang dilakukan jajaran kita, itu berdasarkan hasil temuan pengawas kita. Tapi banyak juga laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Partisipatif masyarakat lainnya, seperti keikutsertaan melakukan pencegahan pelanggaran itu sendiri,” tambahnya.

Dikatakan, meski pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, dinilai hal itu menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara, peserta, masyarakat dan seluruh stakeholder. Bawaslu memastikan akan terus mengevaluasi segala kekurangan sistim untuk dilakukan perbaikan ke depan.

“Meski kita menilai pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan sukses, namun akan terus dilakukan evaluasi kedepannya. Sehingga kita tidak boleh berbangga saja dengan capaian yang telah didapatkan ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar Elly Yanti, mengatakan, terdapat lima kasus pidana pemilihan yang ditangani oleh jajaran Bawaslu Sumbar. Dari lima kasus pidana pemilihan itu, statusnya sudah divonis bersalah oleh pengadilan. Selain itu, Elly menambahkan, pihaknya menemukan ataupun menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak lima kasus pidana pemilihan akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan. Lima kasus pidana pemilihan yang divonis bersalah itu terjadi Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan dan dua kasus di Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan 2020 kemarin, selain melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati ataupun walikota dan wakil walikota pada 13 kabupaten/kota di Sumbar.

“Selain tindakan pidana pemilihan, pelanggaran yang masih cukup mencolok pada Pilkada 2020 lalu adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari data yang kita peroleh, ASN yang melakukan netralitas paling banyak terjadi di Pasaman Barat, Padang Pariaman dan Sijunjung,” pungkasnya. 207