Bawang Merah Varietas Sumbu Marapi Terdaftar Milik Tanah Datar

Hamparan tanaman bawang merah varietas Sumbu Marapi dikunjungi pejabat Disperta Tanah Datar. (ist)

BATUSANGKAR -Bawang merah varietas Sumbu Marapi resmi milik Tanah Datar setelah dinyatakan terdaftar pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan dinyatakan sudah resmi sebagai varietas lokal.

Tanaman bawang merah varietas Sumbu Marapi ini didaftarkan pada 21 Juni 2021 lalu pada Kementerian Pertanian, dan dinyatakan sudah terdaftar sebagai varietas lokal ada awal Agustus ini.

Atas pengakuan demikian, Bupati Eka Putra menyatakan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Dinas Pertanian, serta dukungan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumbar dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) provinsi yang ikut berupaya dengan  rangkian kegiatan dan programnya.

“Alhamdulillah, bawang merah varietas Sumbu Marapi resmi milik Tanah Datar. Tentunya dengan hadirnya varietas ini menjadi pilihan bagi petani, tidak hanya Tanah Datar juga di daerah lainnya, karena banyak keunggulan yang dimiliki varietas ini. Tentu diharapkan penghasilan petani juga semakin meningkat,” tandas Bupati saat menerima dokumen keputusannya di Gedung Indo Jolito, Rabu (11/8).

Dikatakan, varietas ini dapat tumbuh baik di dataran sedang dengan produktifitas tinggi ditandainya saat umbinya muncul ke permukaan tanah bertingkat-tingkat serta umur berbunga hingga panen lebih cepat.

Baca Juga  Empat Positif Covid-19 di Tanah Datar

Dari laporan, menurut Bupati, produktifitasnya lebih tinggi dibanding tiga varietas lain. Sumbu Marapi berpriduksi rata-rata 27 ton perhektar, sementara variatas lain berkisar 15-20 ton perhektar.

“Hasil ini memang sangat menguntungkan bagi petani,” ungkap Eka Putra.

Sedangkan, Kadis Pertanian Yulfiardi didampingi Kabid Hortikultura Sri Mulyani menyatakan usulan untuk memperoleh tanda daftar varietas telah disetujui Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian RI Prof. (Riset). Dr. Ir. Erizal Jamal.

Untuk ini, jelasnya,  tim dari BPTP dan BPSB telah bekerjama dalam mendukung proses dan terus mengawasi serta membimbing dalam pelaksanaan kegiatan pelepasan bawang merah varietas Sumbu Marapi.

Diutarakan, pengakuan ini diterima berkat kerjasama dan kerjakeras semua pihak, terutama tim peneliti, varietas Sumbu Marapi ini sudah terdaftar dan menjadi milik Tanah Datar, dan bahkan sudah bisa diedarkan dan dipakai masyarakat petani.

Baca Juga  DPRD Tanah Datar Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Sri Mulyani menjelaskan bawang merah varietas Sumbu Marapi mempunyai keunggulan produktivitas yang lebih tinggi. Dimana umbi bawang merah varietas Sumbu Marapi ini muncul ke permukaan tanah dan bertingkat-tingkat dengan diameter umbi 1,7 sampai 2,5 mm, jumlah umbi per rumpun 15 sampai 25 umbi dengan berat per rumpun 130 sampai 180 gram dengan umur panen 73 sampai 75 hari setelah tanam.

Tahun 2021 ini, jelasnya Pemkab, telah mengembangkan bibit varietas Sumbu Marapi ini untuk 3 hektar lahan dimana hasilnya akan berkisar 25 sampai 30 ton per hektar, dan ditargetkan tahun delan akan ditingkatkan menjadi 5 hektar.

Ditambahkan, setelah mengantongi izin edar  sehingga bisa dipakai petani ditargetkan bisa mengatasi kelangkaan bawang merah yang berlabel. Saat ini bibitnya dapat diperoleh di penangkar pada Kelompok Tani (Keltan) Borneo di Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan dan Keltan Serona di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum. (ydi)