Hukum  

 Bawa Sabu ke Sel Tahanan Mapolres Pesisir Selatan, Empat Remaja Ditangkap

PAINAN – Nekat hendak membawa narkotika jenis sabu ke sel tahanan Polres Pesisir Selatan, empat remaja ditangkap polisi. Hal ini diketahui, saat petugas piket yang selalu sigap dan waspada terhadap barang bawaan dari pengunjung.

Keempat pelaku adalah R (21), AP (17) AZ (17) dan RS (17). Mereka ditangkap pada Jumat (16/4).

Awalnya, petugas menangkap AP yang saat itu membawa dua paket sabu yang disimpan dalam sebuah pasta gigi merk pepsodent. Sabu tersebut rencananya diserahkan kepada R yang merupakan tahanan Polres Pesisir Selatan.

“Saat itu, petugas piket curiga dengan gelagat dari AP. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaannya oleh Kanit Satnarkoba, ternyata ditemukan sabu didalam pasta gigi,” kata Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, melalui Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid.

Dikatakan, kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pengunjung ke salah satu tersangka di dalam sel Polres sudah dicurigai dari awal. Sehingga Satnarkoba Polres kemudian melakukan pengembangan.

“Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya AZ dan RS dilakukan penangkapan di rumahnya,” pungkasnya. (mat)