Hukum, Riau  

Batal Menikah, Pemuda di Kepulauan Meranti Gantung Diri

ilustrasi.(net)

PEKANBARU – Diduga depresi, seorang pemuda di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, Senin (24/10).

“Benar, korban berinisial AK alias Ariya berusia 21 tahun,” kata AKBP Andi Yul.

Penemuan mayat korban pada Minggu, 23 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum ditemukan tewas tergantung Ariya diketahui batal menikah dengan sang kekasih.

“Kita terima laporan adanya seorang warga yang tewas gantung diri kemarin pagi, motifnya diduga batal nikah,” ujarnya Senin, (24/10).

Dijelaskan Andi Yul, posisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang di rumah orang tuanya.

“Setelah petugas menerima laporan dari warga, kemudian personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan untuk mengevakuasi serta melakukan olah TKP,” sambungnya.

Namun setelah dievakuasi, pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap tubuh korban. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Lalu korban langsung dikebumikan,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, sebelum ditemukan tewas dia membatalkan pernikahan dengan calon istrinya.

“Korban ini sudah bertunangan dan ingin menikah. Namun rencana tersebut sudah dibatalkan oleh korban,” tutup Kapolsek. (mat)