Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Masa Pendaftaran

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Pasaman – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yakni Benny Utama – Sabar AS merupakan pasangan tunggal yang mendaftar ke KPU Pasaman hingga ditutupnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9) pukul 24.00 wib. Hal ini dikatakan Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi “Benny Utama – Sabar AS merupakan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar. Mereka mendaftar pada Sabtu (5/9) kemarin,” kata Rodi, Senin(7/9).

Saat pendaftaran, katanya Benny Utama – Sabar AS diusung delapan partai politik yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem dan PDI P. “Delapan partai politik tersebut memiliki sebanyak 29 kursi dari 35 kursi yang ada di DPRD Pasaman. Artinya telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon,” terangnya.

Atas dasar tersebut, kini pihak KPU Pasaman telah melaksanakan rapat pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di daerah itu.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini bakal kita sosialisasikan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Rencana sosialiasi tersebut kita lakukan mulai tanggal 7 hingga 9 September 2020 mendatang. Dan pembukaan pendaftaran kembali rencananya bakal dilakukan kembali tanggal 10 dan 11 September 2020, ” ungkapnya.

Rodi menerangkan, ada beberapa ketentuan pihaknya bisa memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati ini. Pertama, ketentuannya yakni jika selama pendaftaran dibuka, tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Kedua, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan terakhir jika lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar tetapi hanya satu pasangan calon yang memenuhi syarat.

Khusus Kabupaten Pasaman sendiri, katanya, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dengan jumlah kursi sebanyak 29 kursi. Sisa enam kursi lagi di DPRD setempat tidak cukup mengusung untuk pasangan calon lain.

“Jadi Paslon Benny Utama – Sabar AS bisa mendaftar kembali jika partai Gerindra dan Hanura yang memiliki enam kursi menggabungkan diri ke Paslon Benny Utama – Sabar AS. Atau bisa Paslon lain mendaftar jika Paslon Benny Utama – Sabar AS mengeluarkan salah satu partai pengusung mereka dan bergabung dengan Partai Gerindra serta Hanura untuk mengusung satu Paslon,” pungkasnya. (202)