PAINAN-Kepala Bappedalitbang Pesisir Selatan, Hadi Susilo meminta agar para kepala perangkat daerah secara paralel menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah beriringan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Menurut Hadi, penyusunan Renstra PD tersebut tanpa perlu menunggu pengesahan Perda RPJMD, mengingat bahwa draf Renstra sudah bisa dibuat mengikuti rujukan yang sudah ada.
“Tentu saja RPJPD, RPJMN dan RKP dan dokumen perencanaan lain sudah bisa dijadikan referensi untuk penyusunan Renstra, sekaligus mengikuti tahapan penyusunan RPJMD, ” sebut Hadi.
Lebih jauh Hadi menekankan bahwa dokumen perencanaan yang sedang disusun tidak lagi diserahkan kepada pihak perguruan tinggi.
“RPJMD kita betul-betul lahir dari dengan melibatkan pemangku kepentingan, baik Bappenas, Kemendagri dan para akademisi dan tokoh-tokoh yang konsen memberikan kontribusi bagi penyempurnaan dokumen perencanaan kita untuk 5 tahun kedepan” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Mawardi Roska berharap dokumen perencanaan yang lahir nanti betul-betul implementatif.
“Artinya, para OPD dapat mempedomaninya, jangan sampai antara dokumen perencanaan yang ada jalan sendiri-sendiri, hasilnya bias” imbuh Sekda.
Karena sebut Sekda Maros, selama ini terjadi bahwa dokumen perencanaan level daerah tidak singkron dengan dokumen perangkat daerah.
“Jangan ini sampai terjadi, karena tujuan kita ke utara, tapi kawan-kawan OPD ada yang ke Selatan.
Sementara itu, Pemerhati kebijakan publik Epaldi Bahar mengungkapkan bahwa sebuah perencanaan daerah yang ideal tentu berangkat dari permasalahan.
“Permasalahan yang ada disegala bidang dan urusan Pemerintah Daerah direkap, dari sini muncul perenungan, lahirlah visi dan misi itu” sebut Epal.
Epal menuturkan apa saja permasalahan yang muncul dielaborasi dengan berbagai pendekatan ilmiah sehingga menghasilkan dokumen yang bisa diukur dan diuji.
“Intinya, persoalan daerah itu, dalam dokumen perencanaan, secara bertahap bisa di solusikan dengan segenap sumberdaya yang ada” urainya.
Bupati Hendrajoni dan Wakil Bupati Risnaldi resmi menahkodai Kabupaten Pesisir Selatan periode 2025-2030, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu di Istana Negara Jakarta.
Maka, semenjak itu roda pemerintahan sudah berjalan dan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja pun disusun dalam durasi waktu paling lambat 6 bulan.
Oleh karenanya, Bappedalitbang meminta agar para Kepala OPD dan jajaran dapat segera menyusun Renstra dan berkomunikasi secara aktif sehingga tahapan pemyusunan dokumen perencanaan bisa diselesaikan tepat waktu. (son)