Padang  

Bapenda Padang Naikkan PBB, Dewan Minta Ditinjau Ulang

Ilustrasi. (*)

PADANG – Komisi II DPRD Kota Padang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang untuk meninjau ulang kembali besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini diberlakukan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Padang bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang dan Pemko Padang, Selasa (17/12) di DPRD Padang dipimpin Ketua Komisi II Yandri Hanafi didampingi Wakil Ketua Muharlion, Sekretaris Boby Rustam.

Dalam kesempatan itu, Muharlion menilai, pada prinsipnya ada keinginan pengusaha untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB, bahkan, tidak menolak kenaikan PBB. Namun, katanya kondisi ekonomi saat ini, dirasakan berat oleh pelaku usaha terkait kenaikkan tersebut.

“Makanya kami meminta Bapenda mengkaji lagi soal kenaikan PBB ini. Mungkin masih ada perbaikan, kalau bisa diturunkan. Kita akan jadwalkan lagi pertemuan Komisi II dengan Bapenda. Kita kasih waktu, Bapenda untuk melakukan kajian,” ujarnya.

Muharlion bahkan menyebut, adanya kemungkinan DPRD Kota Padang mengajukan revisi Perda nomor 7 tahun 2011 terkait PBB tersebut.

Sementara Sam Salam dari Kadin Padang juga meminta Bependa untuk meninjau ulang besaran kenaikan PBB yang dirasakan memberatkan pelaku usaha di daerah ini.

“Kami minta ketegasan dari Bapak Kepala Bapenda soal ini. Kami dari Kadin mohon dilibatkan dalam proseses penentuan besaran kenaikan PBB ini,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Padang, Alfiadi menegaskan, ada peluang untuk hal tersebut.(bambang)