Bapemperda Bahas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya

Suasana pembahasan dua Ranperda Inisiatif DPRD. ( ist )

PULAU PUNJUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Dharmasraya bahas dua Ranperda Inisiatif, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Ketua Bapemperda, Defrino Anwar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah ini dibahas bersama Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, serta melibatkan Dinas Pangan dan Perikanan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial P3APPKB, Dinas Kumperdag, Badan Keuangan Daerah, Dharmasraya. Hadir pada kesempatan itu Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ir.H.Adi Gunawan dan Ade Sudarman.

” Rapat pembahasan Ranperda tersebut kita langsungkan di gedung DPRD Dharmasraya pada hari Senin (15/8/2022),” terang Defrino Anwar kepada Topsatu.com, Selasa (16/8/2022).

Lanjut Defrino Anwar, dalam pembahasan tersebut pihak DPRD dan pihak terkait menyatukan persepsi agar Ranperda yang dilahirkan sempurna dan tidak melabrak aturan yang lebih tinggi. Pihak terkait dan DPRD saling memberikan masukan serta usualan untuk menyempurnakan draf Ranperda yang dimaksud.

” Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun daftar rancangan Perda berdasarkan skala prioritas. Mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemernintah Daerah serta menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang menerapkan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan,” terangnya.

Defrino Anwar menambahkan, sebelumnya pihaknya juga melakukan beberapa tahapan penyempurnaan draf ranperda tersebut dengan cara mengevaluasi terhadap materi melalui koordinasi komisi yang ada di DPRD.

“Kita berharap nantinya ranperda inisiatif DPRD ini setelah disahkan menjadi perda dapat memberikan dampak positif kepada daerah dan masyarakat sesuai dengan maksud dan tujuan perda,” pungkasnya. (roni)