Bapedalitbang Pesisir Selatan Susun RPJMD 2025-2030

Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di aula Bappeda litbang setempat, Rabu (26/2). (ist)

PAINAN-Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapedalitbang) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di aula Bappeda litbang setempat, Rabu (26/2).

Kegiatan itu diikuti seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk menyamakan persepsi serta memahami tahapan penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menuntaskan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah secara tepat waktu.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah, Mawardi Roska dan di pandu Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo. Dalam pemaparannya Hadi Susilo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra harus dilakukan dengan pendekatan sistematis, kolaboratif dan beriringan.

“RPJMD dan Renstra akan menjadi rujukan utama dalam memberi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, substansi dokumen harus jelas, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Hadi Susilo yang sangat menguasai perihal perencaan pembangunan ini menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yaitu pada Juli 2025.

Baca Juga  UU KIP Jadikan Pemerintah Bersih, Transparan dan Akuntabel

Namun, ia menekankan pentingnya percepatan penyusunan tanpa mengabaikan kualitas dokumen. “Kita tentu tidak ingin menunggu batas waktu terakhir. Target kita adalah menyelesaikan lebih cepat dengan tetap menjaga kualitas dan ketepatan arah kebijakan sesuai visi dan misi kepala daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menaruh perhatian serius terhadap penyusunan dokumen ini. Ia meminta agar setiap perangkat daerah melakukan pembahasan yang intensif dan memastikan bahwa program kerja yang dituangkan dalam Renstra selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Lakukan diskusi, tukar pikiran, saling member masukan di OPD masing masing, agar pemahaman kita semakin mendalam” Kata Pak Sekda. “Karena program pro rakyat yang menjadi visi misi Bupati baru harus kita jabarkan dan kita laksanakan” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkab Pessel Beri Santunan Korban Meninggal Dunia Terdampak Bencana

Sebagai contoh visi Nagari Kanyang bagaimana menjabarkan dan melaksanakan dan di kaitkan dengan masing masing Perangkat daerah. “Apa indicator dan sasaranya harus jelas dan terukur” katanya lebih lanjut.

RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, transparan, dan partisipatif,” tegasnya.

Penyusunan RPJMD dan Renstra akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, guna memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah berbasis kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat Pesisir Selatan..

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang baik antar perangkat daerah, diharapkan RPJMD dan Renstra dapat segera diselesaikan tepat waktu, sehingga pembangunan Pesisir Selatan dapat berjalan sesuai dengan visi “Pesisir Selatan Maju, Tumbuh dan Berkelanjutan, tutupnya. (son)